Berbagai tantangan sebagaimana yang telah diuraikan menunjukkan dengan jelas bahwa permasalahan gulma tidak lagi sekedar permasalahan biologi, bahwa pengaruh lingkungan terhadap gulma sesungguhnya tidak hanya pengaruh suhu, kadar CO2, perubahan pola presipitasi. Permasalahan gulma merupakan permasalahan yang kompleks karena dipengaruhi oleh lingkungan fisik, kimia, hayati, ekonomi, politik, dan budaya. Dengan berubahnya faktor-faktor tersebut menjadi lebih menguntungkan gulma maka ke depan permasalahan gulma akan menjadi jauh lebih kompleks. Benar bahwa ilmu gulma sendiri juga akan berkembang dan seiring dengan itu berbagai terobosan akan terjadi. Misalnya, dengan dukungan teknologi informasi yang kini berkembang dengan pesat diharapkan bahwa invasi gulma di masa depan diharapkan dapat menjadi lebih terprediksi dan terpetakan.
Selamat Datang
Belajar Ilmu Gulma merupakan blog baru untuk mendukung pembelajaran belnded learning mata kuliah Ilmu Gulma bagi mahasiswa Faperta Undana. Blog ini merupakan pembaruan dari blog mata kuliah Ilmu Gulma sebelumnya, yang digunakan untuk mendukung pembelajaran blended learning sampai pada semester ganjil 2017/2018. Sejak semester ganjil 2020/2021, blog ini dimodifikasi untuk melaksanakan pembelajaran secara daring penuh. Silahkan kunjungi blog lama untuk memperoleh informasi mengenai fitur layanan yang akan diberikan melalui blog baru ini. Seluruh mahasiswa peserta kuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman Semester Ganjil Tahun 2021/2022 wajib melakukan registrasi mata kuliah secara daring (online) dan memeriksa hasil registrasi. Silahkan menjelajah dan membaca. Mohon berkenan menyampaikan komentar dengan mengklik tautan Post a Comment di bawah setiap tulisan.
Senin, 18 November 2019
6.1. Tantangan Menghadapi Guma di Masa Depan
Siapapun yang pernah belajar Ilmu Penyakit Tumbuhan tentu mengenal konsep segitiga penyakit. Menurut konsep tersebut, penyakit terjadi karena interaksi antara patogen, tanaman, dan faktor lingkungan. Hanya saja, ketika sampai pada faktor lingkungan, pembahasan berhenti hanya pada lingkungan fisik. Padahal penyakit, dan juga hama, tidak hanya dipengaruhi oleh suhu, kelembaban, curah hujan, dan angin, melainkan juga oleh pemencaran inokulum melalui perjalanan dan perdagangan, oleh konsumen, oleh kebijakan, oleh politik pembangunan pertanian. Demikian juga dengan gulma, permasalahan gulma terjadi bukan hanya karena ada gulma, tetapi berbagai hal sebagaimana yang dapat terjadi terhadap permasalahan hama dan penyakit. Permasalahan gulma bukan lagi sekedar permaslahan biologi, apalagi permasalahan ilmu ‘eksakta’ yang seharusnya serba dapat diperhitungkan.
Senin, 04 November 2019
5.3. Pengelolaan Program/Kegiatan Pengendalian untuk Melindungi Tanaman terhadap Gulma
Sesuai dengan ketentuan PP No. 6 Tahun 1995 bahwa perlindungan tanaman merupakan kewajiban petani. Sesuai dengan peraturan pemerintah tersebut, pemerintah perlu untuk melakukan pengendalian secara langsung hanya bila terjadi eksplosi. Meskipun demikian, pemerintah seharusnya tetap menyiapkan program pengendalian untuk mengantisipasi bila terjadi eksplosi. Pada tingkat petani, petani sebenarnya selalu melaksanakan pengendalian gulma, hanya saja pada umumnya kurang terencana dan sering tidak diperhitungkan sebagai biaya usahatani. Untuk memperbaiki keadaan ini maka pengendalian gulma perlu direncanakan pada tingkat pemerintah maupun pada tingkat petani. Perencanaan pada tingkat pemerintah merupakan perencanaan program atau proyek, sedangkan pada tingkat petani merupakan perencanaan kegiatan usahatani, baik secara perorangan maupun kelompok, tetapi sesuai dengan perinsip perlindungan tanaman maka sebaiknya secara kelompok.
5.2. Sarana dan Prasarana Pengendalian sebagai Tindakan Perlindungan Tanaman terhadap Gulma
Pada Kegiatan Belajar 1 telah diuraikan bahwa pengendalian gulma dapat dilakukan dengan berbagai cara dan teknik pengendalian. Untuk melaksanakan pengendalian gulma dengan menggunakan cara dan teknik yang sudah diuraikan tersebut, diperlukan sarana pengendalian sebagaimana diatur pada Pasal 4 PP No. 6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman, bahwa ‘Perlindungan tanaman dilaksanakan dengan menggunakan sarana dan cara yang tidak mengganggu kesehatan dan atau mengancam keselamatan manusia, menimbulkan gangguan dan kerusakan sumberdaya alam dan atau lingkungan hidup.’ Selanjutnya Pasal 12 PP yang sama menyatakan ‘Sarana pengendalian organisme pengganggu tumbuhan dalam rangka perlindungan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 berupa: (a) alat dan mesin, (b) musuh alami, dan (c) pestisida.’
Senin, 28 Oktober 2019
5.1. Cara dan Teknik Pengendalian sebagai Tindakan Perlindungan Tanaman terhadap Gulma
Sebagaimana telah disinggung pada Materi 4.1, pengendalian gulma dilakukan untuk mencegah populasi gulma meningkat dan/atau menanggulangi populasi gulma yang sudah terlanjur tinggi dengan menggunakan cara-cara (methods) fisik, mekanik, budidaya, biologi, genetik, kimiawi, dan/atau cara lain sesuai dengan perkembangan teknologi. Dalam pelaksanaan pengendalian gulma dengan berdasarkan pada sistem PHT, cara-cara pengendalian yang tepat untuk komunitas gulma pada budidaya tanaman tertentu perlu dipilih dan/atau dipadukan sehingga dapat mengendalikan gulma secara efisien dengan seminimal mungkin menimbulkan dampak yang merugikan, baik terhadap tanaman, kesehatan, maupun lingkungan hidup. Untuk dapat melakukan pemilihan dan pemaduan cara-cara pengendalian secara tepat perlu diketahui setiap cara pengendalian gulma yang tersedia berikut berbagai tekniknya, yaitu kegiatan yang dilakukan untuk melakukan cara pengendalian tertentu.
Senin, 14 Oktober 2019
4.3. Pertimbangan Teknis dalam Pengambilan Keputusan Perlindungan Tanaman terhadap Gulma
Pada kegiatan belajar 3.3 telah diuraikan bahwa pengambilan keputusan dalam pengendalian gulma didasarkan pada PHT. Juga sudah diuraikan bahwa PHT di Indonesia mengalami tiga tahap perkembangan. Seiring dengan perkembangan penerapan PHT tersebut, PHT yang pada awalnya sekedar pengendalian dengan memadukan beberapa cara pengendalian berubah menjadi sistem pendukung pengambilan keputisan. Pada kegiatan belajar ini akan diuraikan faktor-faktor teknis apa yang perlu dipertimbangkan dalam penggunaan PHT sebagai dasar pengambilan keputiisan perlindungan tanaman terhadap gulma.
4.2. PHT sebagai Dasar Kebijakan Perlindungan Tanaman terhadap Gulma
UU No. 12 Tahun 1992 dan UU No. 16 Tahun 1992 mendefinisikan OPT sebagai organisme yang merusak, mengganggu kehidupan, dan/atau mematikan tanaman. Gulma merupakan organisme golongan tumbuhan yang mengganggu tanaman dengan cara bersaing dalam memperoleh ruang tumbuh, air, unsur hara, dan sinar matahari. Dengan demikian, gulma merupakan OPT golongan tersendiri, sebagaimana halnya binatang hama dan patogen. Kedua UU tersebut di atas memang tidak menyebutkan demikian secara tersurat, tetapi tersirat dari definisi OPT. Karena PHT merupakan sistem perlindungan tanaman maka PHT juga merupakan dasar kebijakan perlindungan tanaman terhadap gulma. Bila demikian, mengapa kemudian ada yang menggunakan istilah pengendalian gulma terpadu?
Senin, 07 Oktober 2019
4.1. Gulma sebagai Objek Tindakan Perlindungan Tanaman
Pada Modul 4 telah diuraikan bahwa dinamika populasi dan invasi gulma memungkinkan gulma menjadi pesaing tanaman yang sangat merugikan karena kehilangan hasil yang ditimbulkannya. Oleh karena itu, tanaman perlu dilindungi dari kompetisi oleh gulma. Untuk itu, karena perlindungan tanaman bukan hanya permasalahan teknis, diperlukan pemahaman mengenai kebijakan perlindungan tanaman, selain pemahaman mengenai aspek teknis. Guna memperoleh pemahaman yang konprehensif tersebut, pada tulisan ini diuraikan mengenai gulma sebagai objek perlindungan tanaman sebagai bagian dari upaya melindungi tanaman dari organisme pengganggu tumbuhan (OPT).
3.3. Kompetisi, Alelopati, dan Kehilangan Hasil oleh Gulma
Kehadiran gulma bersama tanaman akan menyaingi tanaman dalam memperoleh ruang, air, unsur hara, dan udara. Setiap spesies gulma mempunyai kemampuan bersaing masing-masing dan setiap jenis tanaman juga demikian. Selain spesies gulma dan spesies tanaman, berbagai faktor lingkungan menentukan pihak mana yang menang dalam persaingan tersebut. Persaingan antara gulma dan tanaman akan menyebabkan kemampuan tanaman untuk memberikan hasil menjadi berukurang. Pengurangan hasil tanaman sebagai akibat dari persaingan dengan gulma ini lazim disebut kehilangan hasil. Tulisan ini menguraikan mengenai kompetisi antara gulma dengan tanaman dan kehilangan hasil yang ditimbulkannya.
3.2. Pemencaran dan Invasi: Gulma vs Tumbuhan Invasif
Gulma berbeda dari tumbuhan lain dalam beberapa hal, antara lain kemampuan memencar dan menginvasi kawasan baru. Gulma memencar dalam ruang dan dalam waktu di kawasan tempatnya berada atau masuk ke kawasan baru di mana sebelumnya gulma yang bersangkutan belum ada. Bila di kawasan yang baru gulma yang bersangkutan berkembang sangat cepat sehingga menjadi spesies yang sangat dominan maka gulma yang bersangkutan menjadi menginvasi kawasan tersebut. Pada pokok bahasan ini diuraikan proses pemencaran dan invasi gulma serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.